Live Program Jelajah UHF Digital

Upaya Pemerintah Selesaikan Pelanggaran HAM Berat 1965

Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat non-yudisial pada bulan Juni mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 2 Mei. Salah satu agenda dari program tersebut adalah menyatakan para eksil 1965 sebagai warga negara yang tidak pernah berkhianat kepada negara.

Menurut Mahfud, salah satu bentuk penyelesaian pelanggaran HAM berat tersebut adalah pemerintah akan menyatakan para eksil 1965 sebagai korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Eksil 1965, jelas Mahfud, adalah mereka yang sekolah di luar negeri dan tidak terlibat dalam Partai Komunis Indonesia atau PKI, namun terpaksa tidak bisa pulang ke tanah air sebab terganggu oleh peristiwa G30S.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *